10 Korban Perdagangan manusia ,,Terlantar di Bandara Dubai Emirat Arab
Dua orang merupakan warga Serang atas nama Eliyaah dan Safitri. Sisanya ada yang dari Cianjur, Garut, Sukabumi, Bekasi, Cikande, dan Tangerang bernama Milah, Hani Samaniyah, Neneng Sarah, Dais, Wulan, Hany, Ai Lilis, dan Nasiah.;;
Benar Benar Keterlaluan ,Sponsor ,Tekong atau mafia yaaa..,sudah jelas jelas ada moratorium atau larangan Pengiriman TKI perseorangn ke Timur tengah ,,,masih juga di paksakan ..
BERDASARKAN ..Peraturan Menteri Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan ke kawasan Timur Tengah,
Pemerintah tetap melarang penempatan Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) atau pekerja migran pada pengguna perseorangan ke kawasan Timur Tengah. Dengan demikian, Peraturan Menteri Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan ke kawasan Timur Tengah, tetap berlaku. “Sampai sekarang, pemerintah tidak mencabut larangan pengiriman pekerja migran untuk pengguna perseorangan ke Saudi Arabia dan negara Timur Tengah lainnya,
19 negara yang terkena moratorium TKI merupakan negara Timur Tengah. Yakni
1. Arab Saudi,
2. Aljazair
3. Bahrain,
4. Kuwait,
5. Irak
6. , Lebanon,
7. Libya,
8. Maroko,
9. Mauritania,
10. Mesir,
11. Oman,
12. Sudan,
13. Qatar,
14. Palestina,
15. Suriah,
16. Tunisia,
17. Uni Emirat Arab (UEA),
18. Yaman, dan
19. Yordania.
Semoga KJRI cepat mengembalikannya ke Indoensia…dan jangan lagi ada kejadian sperti ini,,,kejadian ini sangat menyedihkan dan dan menyedihkan,,,,
PATAR SIHOTANG SH MH
KETUA UMUM HTW