Di Duga korban Trafficking 48 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di amankan Polisi Diraja Malaysia
PDRM D3 ATIPSOM _ANTIPEMERDAGANGAN ORANG DAN PENYELUDUPAN MIGRANT Bukit Aman Malaysia telah berhasil menyelamatkan 48 Orang pekerja migran Indonesia yang di duga korban perdagangan manusia demikian di sampaikan Dewi Kholifah Ketua Perwakilan HTW Malaysia
Penyelamatan itu di lakukan PDRM D3 ATIPSOM ,mennindak lanjuti Laporan HTW Pada 08 Desember 2020, Pengurus Pemantau Perdagangan Manusia Dewi Kholifah Telah menyampaikan laporan ke TUAN ASP ASRY AKMAR DI BUKIT AMAN D3 ATIPSOM ANTIPEMERDAGANGAN ORANG DAN PENYELUDUPAN MIGRANT Setelah Menerima laporan dari beberapa Korban yang berhasil menyelamatakan diri dari dalam rumah kontrakan yang di sewa oleh majikannya di KUALA LUMPUR,
Bahwa Menurut keterangan dari beberapa Korban yang di sampaikan ke Pengurus Pemantau Perdagangan Manusia PPM / Human Trafficking watch HTW yang ada di MALAYSIA,
Bahwa dirinya merasa Telah di tipu dan di perdagangkan setelah Setibanya ke Malaysia PASPOR milik di tahan oleh Majikan dan tidak menerima gaji selama waktu bekerja dan handfond miliknya turut di sita dan dilarang menghubungi keluarga di kampung halamannya selama 6 bulan , Korban Juga memberi tahun bahwa dirinya di tempatan bersama Puluhan Korban lainnya yang senasip dengannnya dan di tempat di dalam
sebuah rumah yang berjumlah Belasan orang bahkan Ada yang sampai 18 orang dalam satu unit rumah
Para korban di pekerjakan seawal jam 6pagi Sehinggga jam 7:00 malam dan di Bekerjakan sebagai Clener service / pembersih rumah ke rumah dan di setiap Korban di pekerjakan ke 3 atau 4 buah rumah yang berbeda beda rumah di setiap Hari.
Setiap korban sehari harus membawa pulang uang berjumlah Rm240:00 ( Dua ratus empat Puluh Ringgit) dengan Itungan gaji 3 buah rumah rutin di setiap Hari, setiap rumah yang di bersihak oleh para korban di bayar uoah Rm80: 00 (Delapan Puluh Ringgit Malaysia) di lakukan 3 rumah sampai 4 rumah .uang gaji tersebut di Bawa pulang ke Rumah sewa yang di sediakan oleh majikannya dan malam harinya sang majikan akan mengutip / mengambilnya uang gaji para Korban yang di Bekerjakan dari Rumah ke Rumah di saban Hari.
Jika pekerja sakit tidak ada perawatan bahkan di paksa untuk bekerja membersikan rumah ke rumah yang Telah di atur oleh majikan.
Kami keluar dari Rumah majikan setelah bekerja hampir 1 tahun dan tidak menerima gaji, tujuan kami/ korban menyelamatakan diri untuk mencari keADILAN, Itupun setelah Beberapa korban mendengar adanya Pembela PMI yang bisa memberi pembelaan tentang haknya yaitu HUMAN TRAFFICKING WATCH HTW, Kami berusaha mencari tahun adanya kantor HTW yang ada Malaysia supaya kami / korban bisa mengadukan permasalah dirinya dan temen teman yang senasip.
Human Trafficking watch HTW bertindak atas adanya laporan yang di sampaikan oleh korban dan seterusnya HTW membuat laporan khusus kepada PDRM D3 ATIPSOM ANTIPEMERDAGANGAN ORANG DAN PENYELUDUPAN MIGRANT DI BUKIT AMAN DI KUALA LUMPUR (lihat laporan HTW http://pemantauperdaganganmanusia.com/htw-melaporkan-ke-polisi-diraja-malaysia-kasus-human-trafficking-di-malaysia/..
Pada Tanggal 13 Januari 2021 sepasukan Polis DiRaja Malaysia dari D3 Bukit Aman KUALA LUMPUR Telah mengerebek beberapa rumah sewa yang di huni oleh korban yang di duga / di syaki korban Exploitasi dan Pemerdagangan Manusia sesuai Laporan yang di sampaikan oleh Pengurus Human Trafficking watch Malaysia Dewi Kholifah.
PDRM D3 ATIPSOM Bukan saja menyelamatakan Korban bahkan beberapa kotak dan 1 bag berisi paspor RI berhasil di selamatkan, hal ini di akui oleh Pengurus HUMAN TRAFFICKING WATCH Dewi Kholifah sebagai Ketua perwakilan dan Telah Menghadirkan diri ke Kantor Polis yaitu IPD Cheras Maluri Kuala Lumpur setelah menerima panggilan Telp dari Pegawai PDRM D3 BUKIT AMAN dan di minta hadir untuk bertemu langsung bersama 48 orang WNI sesuai dengan laporan yang di sampai pada 08 Desember 2020. Kesemua korban dalam penyelidikan Pemerdagangan Manusia. Ujar Dewi Kholifah HTWM
Yosephino Frederick Sihotang ST Direktur Hubungan luar negeri HTW mengatakan terima kasih kepada Dewi Kholifah atas laporannya ,dan terima kasih kepada Pihak kepolisian Diraja Malaysia yang telah mengamankan 48 PMI yang di duga korban Human Trafficking , dan kami Human trafficking Watch yang di pusat di Jakarta akan membuat laporan kepada Kementerian Luar negeri dan Kepala BP2MI dan Kapolri agar di laksanakan Upaya upaya menyelamatkan 48 PMI korban trafficking dan mengejar dan mengusut kemungkinan Pelaku perorangan dan pelaku secara Perusahaan yang mengirimkan para koraban ke Malaysia sehingga menjadi korban trafficking demikian Ucap Ninos …
HUMAN TRAFFICKING WATCH -HTW
PATAR SIHOTANG SH MH
CHAIRMAN
DEWI KHOLIFAH