Home / Perdagangan Manusia / 48 Pekerja Migran Indonesia ,diamankan Polisi Diraja Malaysia
48 Pekerja Migran Indonesia ,diamankan Polisi Diraja Malaysia

48 Pekerja Migran Indonesia ,diamankan Polisi Diraja Malaysia

Di Duga korban Trafficking  48 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di amankan Polisi Diraja Malaysia

PDRM D3 ATIPSOM _ANTIPEMERDAGANGAN ORANG DAN PENYELUDUPAN MIGRANT Bukit Aman Malaysia telah berhasil menyelamatkan 48 Orang pekerja migran Indonesia yang di duga korban perdagangan manusia demikian di sampaikan Dewi Kholifah Ketua Perwakilan HTW Malaysia

Penyelamatan itu di lakukan  PDRM D3 ATIPSOM ,mennindak lanjuti Laporan HTW  Pada 08 Desember 2020, Pengurus Pemantau Perdagangan Manusia Dewi Kholifah Telah menyampaikan laporan ke  TUAN ASP ASRY AKMAR DI BUKIT AMAN D3 ATIPSOM ANTIPEMERDAGANGAN ORANG DAN PENYELUDUPAN MIGRANT Setelah Menerima laporan dari beberapa Korban yang berhasil menyelamatakan diri dari dalam rumah kontrakan yang di sewa oleh majikannya di KUALA LUMPUR,

Bahwa  Menurut keterangan dari beberapa  Korban yang di sampaikan ke Pengurus Pemantau Perdagangan Manusia PPM / Human Trafficking watch HTW yang ada di MALAYSIA,

Bahwa dirinya merasa Telah di tipu dan di perdagangkan setelah Setibanya ke Malaysia PASPOR milik di tahan oleh Majikan dan tidak menerima gaji selama waktu bekerja dan handfond miliknya turut di sita dan dilarang menghubungi  keluarga di kampung halamannya selama 6 bulan , Korban Juga memberi tahun bahwa dirinya di tempatan bersama Puluhan Korban lainnya yang senasip dengannnya  dan di tempat di dalam

sebuah rumah yang berjumlah Belasan orang bahkan Ada yang sampai 18 orang dalam satu unit rumah

Para korban di pekerjakan  seawal jam 6pagi Sehinggga jam 7:00 malam dan di Bekerjakan sebagai Clener service / pembersih rumah ke rumah dan di setiap Korban di pekerjakan  ke 3 atau 4 buah rumah yang berbeda beda rumah di setiap Hari.

Setiap korban sehari harus membawa pulang uang berjumlah Rm240:00 ( Dua ratus empat Puluh Ringgit) dengan Itungan gaji 3 buah rumah rutin di setiap Hari, setiap rumah yang di bersihak oleh para korban di bayar uoah Rm80: 00 (Delapan Puluh Ringgit Malaysia) di lakukan 3 rumah sampai 4 rumah .uang gaji tersebut di Bawa pulang ke Rumah sewa yang di sediakan oleh majikannya dan malam harinya sang majikan akan mengutip / mengambilnya uang gaji para Korban yang di Bekerjakan dari Rumah ke Rumah di saban Hari.

Jika pekerja sakit tidak ada perawatan bahkan di paksa untuk bekerja membersikan  rumah ke rumah yang Telah di atur oleh majikan.

Kami keluar dari Rumah majikan setelah bekerja hampir 1 tahun dan tidak menerima gaji, tujuan kami/ korban menyelamatakan diri untuk mencari keADILAN, Itupun setelah Beberapa korban mendengar adanya Pembela PMI yang bisa memberi pembelaan tentang haknya yaitu HUMAN TRAFFICKING WATCH HTW, Kami berusaha mencari tahun adanya kantor HTW yang ada Malaysia supaya kami / korban bisa mengadukan permasalah dirinya dan temen teman yang senasip.

Human Trafficking watch HTW bertindak atas adanya laporan yang di sampaikan oleh korban dan seterusnya HTW membuat laporan khusus kepada PDRM D3 ATIPSOM ANTIPEMERDAGANGAN ORANG DAN PENYELUDUPAN MIGRANT DI BUKIT AMAN DI KUALA LUMPUR (lihat laporan HTW http://pemantauperdaganganmanusia.com/htw-melaporkan-ke-polisi-diraja-malaysia-kasus-human-trafficking-di-malaysia/..

Pada Tanggal 13 Januari 2021 sepasukan Polis DiRaja Malaysia dari D3 Bukit Aman KUALA LUMPUR Telah mengerebek beberapa rumah sewa yang di huni oleh korban yang di duga / di syaki korban Exploitasi dan Pemerdagangan Manusia sesuai Laporan yang di sampaikan oleh Pengurus Human Trafficking watch Malaysia Dewi Kholifah.

 

PDRM D3 ATIPSOM Bukan saja menyelamatakan Korban bahkan beberapa kotak dan 1 bag berisi paspor RI berhasil di selamatkan, hal ini di akui oleh Pengurus HUMAN TRAFFICKING WATCH Dewi Kholifah sebagai Ketua perwakilan dan Telah Menghadirkan diri ke Kantor Polis yaitu IPD Cheras Maluri Kuala Lumpur setelah menerima panggilan Telp dari Pegawai PDRM D3 BUKIT AMAN dan di minta hadir untuk bertemu langsung bersama 48 orang WNI  sesuai dengan laporan yang di sampai pada 08 Desember 2020. Kesemua korban dalam penyelidikan Pemerdagangan  Manusia. Ujar  Dewi Kholifah HTWM

Yosephino Frederick Sihotang  ST Direktur Hubungan luar negeri HTW  mengatakan terima kasih  kepada Dewi Kholifah  atas laporannya ,dan terima kasih kepada Pihak kepolisian Diraja Malaysia yang telah mengamankan 48 PMI yang di duga korban Human Trafficking , dan kami Human trafficking Watch yang di pusat di Jakarta akan membuat laporan kepada Kementerian Luar negeri dan Kepala BP2MI dan Kapolri agar di laksanakan Upaya upaya menyelamatkan 48 PMI korban trafficking dan mengejar dan mengusut kemungkinan Pelaku perorangan dan pelaku secara Perusahaan yang   mengirimkan para koraban ke Malaysia sehingga menjadi korban trafficking  demikian Ucap Ninos …

HUMAN TRAFFICKING WATCH -HTW

 

PATAR SIHOTANG SH MH

CHAIRMAN

DEWI KHOLIFAH

KETUA PERWAKILAN HTW MALAYSI
ae8d5cd1-ee1d-4255-a6b1-b2db0a179a78 2ab1982f-ae3b-49c7-ad76-5716bcff3203 190d1094-c2d1-404e-aa73-39667420ef3d

About admin

Pemantau Perdagangan Manusia

Comments are closed.

Scroll To Top