53 Warga negara Indonesia ,terlibat perdagangan manusia di Tangkap polisi Malaysia,
SIAPA YANG SALAH ….
4 Orang warga Indonesia sebagai Agen Pelaku perdagangan Manusia dan 53 Korban Perdagangan Manusia di Malaysia di Tangkap polisi Malaysia
Mereka di tangkap berdasarkan sumber Informasi dari masyarakat ke divisi Anti-Perdagangan Manusia dan Penyelundupan Manusia Bukit Aman ( Polda ) selanjutnya Bersama Distrik Shah Alam, melakukan Penggerebekan pada hari kamis tanggal 14 Desember 2023 jam 18.00 Waktu Malaysia Warga Indonesia yang di tangkap terdiri dari 12 dan laki laki ,mereka ditahan selama 14 hari, dan empat agen ditahan selama 28 hari. Ia menambahkan bahwa kasus ini sedang diselidiki di bawah Pasal 26A Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Penyelundupan Migran Malaysia serta Pasal 6 (1) (c) dan 15 (1) (c) Undang-Undang Imigrasi Malaysia.
Patar Sihotang SH MH selaku Ketua Human Trafficking Watch -HTW , Dalam Menanggapi Kondisi kondisi kasus diatas , nyaitu Tertangkap nya warga negara Indonesia di Malaysia di wilayah Juridiksi Hukum Malaysia , adalah sungguh perbuatan Memalukan , Bukan hanya pribadi dan keluarga pelaku yang malu ,namun kita sebagai Warga negara Indonesia juga ikut menanggung malu , kejadian ini akibat Lemahnya Pengawasan apparat atau penyelenggara negera di perbatasan atau saat Pembuatan Pasport . sehinnga dengan leluasa mereka bisa lolos di Bandara atau perbatasan .
Patar sihotang juga menjelaskan Kemiskinan dan Tingkat pengangguran juga mempengaruhi tingkat rentan nya korban Perdagnagan manusia , karena banyak diantara korban ,sudah tahu berat nya resiko bekerja ke Malaysia , namun mereka tidak lagi takut atau ragu karena lebih memperjuangan perut dan biaya hidup anak atau keluarganya , sehingga dengan mudah tergoda atas bujuk rayu para agen yang siap membeli dan menjual mereka ke Malaysia .
Patar Sihotang Berharap agar pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah benar benar memikirkan dan Pro rakyat , Saat Ini di butukan pemimpin yang bisa membuat solusi untuk keluar dari kemiskinan dan tingkat akngka pengangguran yang tinggi . dan patar sihotang juga berharap agar apparat hukum dan penyelenggara negara agar benar benar menjaga dan melindungi masyarakat ,terutama masyarakat yang mereka angkut dari daerah pedesaan untuk di jual oleh pelaku perdangan manusia ke Malaysia .
HUMAN TRAFFICKING WATCH HTW
PATAR SIHOTANG SH MH
KETUA UMUM
WA 082113185141