Home / Perdagangan Manusia / Anggota Polisi Republik Indonesia Terlibat, Menjadi Backing Perdagangan Manusia

Anggota Polisi Republik Indonesia Terlibat, Menjadi Backing Perdagangan Manusia

Nomor : /PPM/LP/II/2015
Lampiran : Lembar
Klasifikasi : PENTING
Prihal : Laporan & Pemberitahuan

Kepada Yth : KEPALA PROPAM MABES POLRI
Di
Jl Terunojoyo – Jakarta .

Dengan Hormat,

Perkenalkan kami ‘PEMANTAU PERDAGANGAN MANUSIA’’, ‘’HUMAN TRAFFICKING WATCH’’, yang menjunjung tinggi nilai – nilai Kemanusiaan dan berperan aktif dalam tugas Pemberantas Perdagangan Manusia, dengan legalitas Hukum sesuai dengan yang di atur pada pasal 60, 61,62, dan 63, UU. No. 21 Tahun 2007, tentang peran serta Masyarakat dalam Pemberantas Perdagangan Manusia.

Pada kesepatan ini kami ingin melaporkan dan menyampaikan tentang keterlibatan Aparat Negara atau Kepolisian terkait tentang Sindikat Perdagangan Manusia di PT. MBR , yang beralamatkan : Jl. Kesehatan No. XXXXXXXXXXXXX  Pengasinan Rawa Lumbu Kota Bekasi, yang mana pada tanggal 05 Januari 2015 salah satu ‘’PENGURUS PEMANTAU PERDAGANGAN MANUSI’’, ‘’ HUMAN TRAFFICKING WATCH’’ an. XXXX yang di tugaskan masuk kedalam kolam/markas PT. MBR  yang beralamatkan di : Jl. Kesehatan No. XXXXX  Pengasinan Rawa Lumbu Kota Bekasi, dengan menggunakan Caver CTKI yang akan bekerja ke Luar Negeri Di Singapura.

Dengan FAKTA FAKTA sebagai Berikut

 Bahwa pada bulan Januari di minggu ke dua, pengurus Pemantau Perdagangan Manusia telah melihat Aparat Negara atau Kepolisian yang mendatangi PT. Mana Barakah Rizki dengan berpura – pura minta segelas kopi dan padahal hanya untuk minta jatah uang bensin atau uang saku, dan kedatangan Polisi ini sengaja memakai seragam Polisi dan mengendarai sepeda motor pribadi, an. BRIGADIR SUGIXXXARTO, dan menurut dari salah satu TKI/TKW atau sopir dari PT. tersebut di atas an JAKA, Polisi ini adalah untuk mengawasi , Menjaga dan sebagai Becking PT. MBR dan Polisi Tersebut itu yang sering datang dan mengontrol keadaan di dalam, foto dan bukti telah terlampir.

MAHA31 MAHA 281 MAHA 2

 Bahwa pada bulan Januari di minggu ke dua PT. Maha Barakah Rizki di datangi kembali oleh Oknum Kepolisia atau Aparat Negara yang sengaja mengendarai sepedah motor bernomor Polisi : VII 24023-35 an. ERIK yang menurut informasi dari sala satu TKI/TKW bahwa Polisi tersebut adalah membantu dan menghantar para TKI/TKW yang Passporan, yang ditempatkan di Condet tempat Ibu WIWIK.

 Bahwa pada bulan Januari di minggu ke dua PT. MBR  telah di datangi sala seorang laki – laki yang tidak di ketahui namanya, dan mengendarai sepedah motor Dinas, dan laki – laki tersebut menemui Sdr. NARTI / NETY, dan selang beberapa saat Ibu Narti/Nety ini masuk lalu keluar dari ruangan Kantor atau PT. dan memberikan sejumlah uang yang jumlahnya tidak jelas atau kurang jelas, dan tidak lama setelah menerima uang tersebut maka laki –laki itupun pergi meinggalkan PT. Maha Barakah Rizki.

 Bahwa pada bulan Januari di minggu ke tiga PT. Maha Barakah Rizki di datangi oleh Aparat
Negara atau Kepolisian an SUGIARTO dan mengunakan seragam Kepolisian dan juga
mengendarai Mobil Dinas dengan Nomor Polisi VII 24023-35, dan dari pada Pengurus Pemantau Perdagangan Manusia Tidak bisa untuk mengambil Foto atau untuk barang bukti, dan informasi para TKI/TKW, Aparat Negara ini memang sudah sering datang ke PT. tersebut.

MAHA 2

SARAN
Saran kami kepada PROPAM MABES POLRI Agar :
Agar mengusut dan menindak oknum polisi tersebut yang terlibat perdagangan manusia .
Demikianlah Laporan dan Pemberitahuan kami sebagai Lembaga atau Yayasa ‘’Pemantau Perdagangan Manusia’’ ‘’human trafficking watch’’, memohon agar PROPAM MABES POLRI bekerja sama dalam memberantas Perdagangan Manusia / Orang dan atas kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.

Salam Perjuangan ……… !

INDONESIA HEBAT MENUJU INDONESIA RAYA
“ STOP PERDAGANGAN MANUSIA ……. STOP HUMAN TRAFFICKING “

Hormat kami :

PEMANTAU PERDANGANGAN MANUSIA
HUMAN TRAFFICKING WATCH

PATAR SIHOTANG SH MH 
KETUA UMUM 

 

 

 

About admin

Pemantau Perdagangan Manusia

Comments are closed.

Scroll To Top