Jonatan Sihotang TKI Malaysia di ancam hukuman mati
Tim Advokasi dan Asdin Sihotang bapak Jonatan Bertemu Direktur perlindungan Warga negara dan badan Hukum kemenlu
Pada dini hari kamis tanggal 06-08-2020 sekitar jam 09.00 kami tim Advokasi terdiri dari DR Tommy Sihotang SH LLM , Drs Odjak sihotang dan Patar sihotang SH MH beserta Asdin Sihotang Bapak dari Jonatan Sihotang telah bertemu dan diterima di ruangannya oleh Judha Nugraha jabatan Direktur Perlindungan warga negara dan badan hukum kemenlu ,Pertemuan ini di laksanakan sehubungan dengan panggilan dari Direktur perlindungan warga negara Tim Advokasi dan Human Trafficking watch -HTW ,,untuk membahas tentang kasus Jonatan sihotang yang telah di dakwa hukuman mati di pengadilan penang Malaysia ,demikian ucap patar sihotang sebagai chairman HTW dan juga sebagai Tim advokasi Jonatan .
Pada saat pertemuan tersebut Judha Nugraha menjelaskan bahwa benar Jonatan pada bulan desember 2018 di tangkap kepolisian malaysia dan di sidangkan dengan 2 dakwaan nyaitu Pembunuhan dan penganiayaan dan sidang selanjutkan akan di laksnakan pada tanggal 15 ,16 dan 17 Oktober untuk pemeriksaan saksi saksi ,yang arti nya belum putusan terakhir ,masih ada rangkaian dan tahap tahap pesidangan lagi .dan atas kasus jonatan ini ,negara telah hadir melalui kemeterian luar negeri dan Direktur perlindungan warga Indonesia beserta KBRI Kuala lumpur dan KJRI Penang telah secara Bersama sama melaksanakan Tugas perlindungan kepada warga negeri yang bermasalah sesuia dengan UU 37 Tahun 1999 tentang hubungan laur negeri ,antara lain yang kami lakukan adalah koordinasi ke pejabat kepolisian Malaysia dan memjenguk Jonatan dan menunjuk 2 pengacara terkenal di malaysa nyaitu GOOi & AZURA dan KHUMAR ASSOSIATE untuk melakukan Pembelaan terhadap Jonatan Sihotang yang di dakwa hukuman mati . kami akan tetap mengikuti dan memantau proses jalannya persidangan ini dan akan melaksanakan tahap tahap penyelesaian secara konsuler dan Diplomatik demikain ungkap Judha Nugraha
Sehari sebelum pertemuan ini Henri Sihotang sebagai ketua Umum dan saut Sihotang sebagai wakil ketua umum Marga Sihotang Perkumpulan marga sihotang seindoensia mengatakan , Bapak nya Jonatan harus ikut dalam pertemuan di kemenlu ,agar bisa lansung menjelaskan dan mendengarkan lansung penyampainan dari pejabat kemenlu tentang penanganan kasus Jonatan demikian Ujar henri .. sehingga dalam waktu singkat Agus Sihotang ketua DPC Sihotang pematang siantar dan Manahan Sihotang ketua DPD Sihotang Sumatera utara -Aceh lansung membawa asdin sihotang ke rumah sakit untuk pemeriksaan Ravid test dan mengantar kan ke bandara kuala namu untuk berangkat ke jakarta dan tepat pada jam 10 .OO WIB sampai di kantor kemenlu dan lansung bergabung dengan tim advokasi untuk masuk keruangan direktur perlindungan warga negara .
Pada kesempatan pertemuan Todi Baskoro dari penanganan pelindungan warga di wilayah Malaysia mengatakan Agar keluarga Jonatan Sihotang jangan terlalu kalut ,karena tahap tahap persidangan dan putusan masih ada dan membutuhkan waktu yang Panjang ..dan pemerintah maupun pengacara local yang di tunjuk KBRI akan mendampngi Jonatan Sihotang ,seperti yang saya sampaikan kepada pak patar 4 hari yang lalu ,bahwa kasus Jonatan ini belum ada putusan pengadilan dengan putusan mati ,tapi masih ancaman hukuman yang di dakwakan oleh jaksa penuntut Malaysia ..demikian ujar Todi Baskoro
Pada kesempatan pertemuan ini juga ,Asdin sihotang di berikan kesempatan untuk menyampaikan permohonan kepada negara CQ Kemenlu CQ Direktur perlindungan warga ..saya atas nama anak saya Jonatan sihotang dan atas nama keluarga dan atas nama Perkumpulan Sihotang memohon kepada negara dan pemerintah agar dapat membantu dan menolong agar di uapayakan tidak sampai hukuman mati ,demikain ucap ,asdin sihotang ..
Diakhir pertemuan Yudha Nugraha menyatakan terima kasih atas kedatangan Asdin Sihotang yang jauh jauh dari Pematang siantar ,dan kemlu aakan berusaha melakukan upaya penyelesaian secara konsuler dan secara diplomatic sesuai dengan aturan hukum yang berlaku secara internasional dan tetap menghormati kedaulatan hukum Malaysia .dan apabila keluarga ingin bertemu dengan Jonatan dapat di pasilitasi KJRI penang demikian ungkap Yudha ,,sambil mengajak Foto Bersama sama .
Seperti yang kami sampaikan pada berita berita yang lalu bahwa Jonatan sihotang di tangkap dan di dakwa hukuman mati ,ada sebab akibatnya , dan bukan pembunuhan berencana ..bahwa ,pembunuhan terjadi dalam waktu seketika karena gaji tidak di bayarkan selama 9 bulan ,dan Ketika di bayar pada bulan ke 9 ,malah tidak sesui dengan janji dari RM 15 Ribu menjadi RM 3000 dan di kasih dengan cara melemparkan uang gajinya ke wajah jonatan sihotang .sehingga Jonatan kalap dan ambil parang yang ada di tempat pekerjaan ,dan terjadilah pembunuhan..
Jonatan sihotang sekarang merenungi nasibnya di penjara Ramen Penang Malaysia ,menyesali perbuatannyua dan memohon agar keluarga korban dan pemerintah Malaysia dapat mengampuni nya..dan memrinagnkan hukuman mati ya…,
Pada kesempatan ini juga DR Tommy Sihotang SH LLM di dampingi Odjak sihotang menyatakan kepada Awak media online dan cetak yang menunggu di ruang tunggu ,Bahwa Perkumpulan marga sihotang berterima kasih kepaada negara Cq Kementerian luar negeri yang telah mengundang dan menjelaskan dan tentang kronologis dan uapaya upaya penyelesaian kasus Jonatan dan akan berusaha memberikan perlindungan sesuai hukum yang berlaku ,untuk melindungi hak hak warga negara ,dan kami sebagai tim Advokasi mengharapkan agar Negara dan pemerintah benar benar memperhatikan nasib Jonatan sihotang ini ..dan kami mengucapkan terima kasih kepada media online dan cetak karena telah membantu memuat berita kasus Jonatan sihotang ini menjadi berita nasioanal ,demikian ujar Tommy sambil keluar dari Ruang tunggu Direktur Perlindungan warga negara .
Jakarta 6 Agustus 2020
TIM ADVOKASI dan HTW
DR TOMMY SIHOTANG SH LLM
Drs ODJAK SIHOTANG
PATAR SIHOTANG SH MH
HUMAN TRAFFICKING WATCH -HTW