7-Desember-2018- Jum’ad
Mahkamah ATIPSOM Klang Selangor Darul Ehsan.
SANG MAJIKAN TERJERAT UNDANG UNDANG ATIPSOM
PRT asal Indramayu Jawa Barat, yang di datangkan secara sah ke Malaysia di Diskriminasi oleh sang majikannya
SECEBIS KRONOLOGI
KELUARGA dari PRT datang ke Markas HTW -Human Trafficking Watch pada 7-October-2018 membuat laporan atas terjadinya saudara sepupunya telag menjadi korban Exploitasi dan diskriminasi.
HTW–Human Trafficking Watch memandang serius dan menanggapi laporan dari pelapor (saudara dari korban)
Beberapa Jam kemudian di hari dan tgl yang sama, TIM HTW mendampingi Pelapor membuka kerja laporan ke IPD – Ibu pejabat Daerah Klang Utara Selangor D E
Sehingga membawa penangkapan sang Majikan
Saudara Yuni (PRT) selama bekerja tidak menerima gaji
2: Selain bekerja sebagai penata rumah tangga juga di bekerjakan di kilang (pabrik) milik keluarga majikan, dan mencuci mobil majikan
Saudara Yuni berada di rumah perlindungan krajaan Malaysia sehingga kasus sidangnya selesai di Mahkamah ATIP Klang Selangor
NOTE
TIDAK BERKOMPROMI SIAPA ANDA.
Mungkin masih ramai yang ingin menyusulnya ke Kanar sidang ATIP Oleh para majikan majikan keparat dan mafia mafia Human Trafficking serta perikrut warga asing yang hendak di jadikan hamba .
Saya tunggu di meja HTW
www.pemantauperdaganganmanusia.com
PEMANTAU PERDAGANGAN MANUSIA
HUMAN TRAFFICKING WATCH-HTW
PATAR SIHOTANG SH MH
DEWI KHOLIFAH