Jonatan Sihotang ,TKI asal Pematang siantar di Ancam Hukuman mati di Pengadilan Penang Malaysia …
Keluarga Besar Perkumpulan marga Sihotang se Indonesia dan Human Trafficking Watch -HTW dan Jonathan Sihotang memohon agar negara dan pemerintah Cq Presiden Cq kemenlu memberikan perlindungan Hukum dan Dukungan Diplomatik atas Ancaman Hukuman Mati kepada Jonathan Sihotang di Pengadilan Penang dan saat ini ditahan di Penjara Pulau Pinang, Georgetown Malaysia
Kronologis kejadian :
Bahwa Jonathan Sihotang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dalam waktu dekat menerima putusan akhir atau yang ketiga kalinya dari Pengadilan Malaysia. Pria yang tercatat sebagai warga di Jalan Damar Laut, Kecamatan Siantar Utara tersebut terancam hukuman mati karena dinilai terbukti membunuh majikannya, Sia Seok Nee (44) di Kilang Toto Food Trading, Kampung Selamat, Tasek Gelugor, 19 Desember 2018, silam.
Jonatan Membunuh majikannya karena kesal dan kecewa tidak memberikan gajinya selama 1 tahun .
Dan saat terakhir nya ,majikan nya memberikan gaji tetapi tidak sesuai dengan janji semula RM 15000 menjadi RM 3000 dan Jonathan tidak bisa membendung emosinya, karena majikannya melemparkan sebagian upahnya ke bagian wajah Jonathan. “Mungkin karena kesalnya, Jonathan spontan mengambil parang daging yang tidak jauh dari mereka .
Saat ini Jonatan Sihotang sudah mengakui kesalahanya karena membunuh dan berharap dan memohon agar Keluarga Korban dapat memaafkan nya dan kepada pemerintah Malaysia dapat meringankan Hukumannya merobah dari Hukuman mati nya ..
Jonatan Sihotang menerima kenyataan pahit ini tidaklah mudah apalagi Jonathan Sitohang memiliki dua anak, satu perempuan berusia 8 tahun dan satu anak laki-laki berusia 2,5 tahun.
Jonatan Sihotang dan keluarga nya berharap agar kepada Presiden RI bapak Jokowi, kepada DPR RI dan kepada Marga Sihotang se Indonesia agar dapat membantu meringankan ancaman hukuman mati nya .
Bahwa mencermati permintaan Jonatan Sihotang kepada perkumpulan marga Sihotang ,Perkumpulan Marga Sihotang sudah membentuk Tim untuk melaksanakan hal hal yang dapat di lakukan untuk permohonan Keringanan Hukuman mati ,termasuk dalam waktu dekat akan melaksanakan kunjungan kepada Jonatan dan pihak pihak yang terkait dalam kasus ini .di Malaysia ..
Kepada Kita Semua marga Sihotang Kita harus akui bahwa perbuatan membunuh adalah perbuatan yang salah dan harus di hukum ,akan tetapi yang kita minta di sini adalah masalah Hukuman mati ya… maka Saya himbau mari kita berdoa sesuai Agama dan kepercayaan masing masing ,agar Kiranya Ancaman Hukuman mati ini bisa di pertimbangkan oleh Para Hakim dan Keluarga dan Pemerintah Malaysia ,…
HUMAN TRAFFICKING WATCH -HTW
PATAR SIHOTANG SH MH
CHAIRMAN