Home / Perdagangan Manusia / Marga sihotang di istana presiden ,minta jonatan di selesaikan dengan diplomatik
Marga sihotang di istana presiden ,minta jonatan di selesaikan dengan diplomatik

Marga sihotang di istana presiden ,minta jonatan di selesaikan dengan diplomatik

——–TIM SIHOTANG DI ISTANA PRESIDEN—————

*****JONATANA SIHOTANG TKI /PMI TERANCAM HUKUMAN MATI DI MALAYSIA*****

Jakarta, 22 Juli 2020

Marga Sihotang Se Indonesia minta keringanan hukuman atas Jonathan Sihotang..

Odjak Sihotang Sekjen MARGA SIHOTANG se Indonesia di Istana Presiden RI

Sisada anak si sada boru do hita Pomparan ni Raja Sigodangulu Sihotang

Marsitukkol-tukkolan songon suhat di robean, marsiamin-aminan songon lappak ni gaol.

Umpasa atau Peribahasa Batak ini bukan hanya sekedar kata-kata atau kiasan. Namun sudah dibuktikan oleh Punguan Marga Sihotang se Indonesia, dengan membentuk Tim Advokasi Hukum dan Tim Media yang bertujuan untuk memohon kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya dapat melakukan Penyelesaian Diplomatik dan memohon kepada keluarga korban dan kepada Pemerintah Malaysia dapat mengampuni dan memberikan keringanan hukum kepada Jonatan Sihotang.

Selasa dini hari (22/07/2020) pagi-pagi buta, appara Odjak Sihotang sebagai Utusan Marga Sihotang, sudah tiba di Istana Kepresidenan untuk mengantarkan surat permohonan keringanan hukuman dan permohonan Audensi Tim Advokasi dan Tim Media Marga Sihotang kepada Presiden .

DR Tommy Sihotang SH LLM sebagai ketua Tim Advokasi Hukum dan pengacara terkenal yang sudah sering beracara di dalam negeri maupun luar negeri mengatakan “kami Marga Sihotang terpanggil karena kemanusiaan dan atas nama Keluarga Besar Marga Sihotang.”

Demikian juga Lesson Sihotang SH Dosen di Universitas Nomensen Medan ini, mengatakan agar kita semua MARGA SIHOTANG ikut serta ambil bagian membantu Jonatan Sihotang, sebagai wujud kemanusian dan hubungan saudara sesama Marga Sihotang. Beliau juga meminta dukungan seluruh rakyat Indonesia agar memberikan dukungan kepada usaha yang dilakukan Marga Sihotang dalam rangka meringankan hukuman mati yang dituntut jaksa Malaysia kepada Jonatan Sihotang.

Demikian juga Patar Sihotang SH MH pada hari senin (21/07/2020) telah menyambangi KOMNASHAM dengan membawa bendera lembaga HUMAN TRAFFICKING WATCH (HTW) untuk mendesak agar KOMNASHAM memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Republik Indonesia dan kepada Lembaga HAM Malaysia dan Lembaga HAM Internasional, agar meringankan hukuman mati terhadap Jonatan Sihotang di Penagdilan Malaysia.

Marga Sihotang mengakui bahwa apapun alasannya pembunuhan itu adalah perbuatan melawan hukum, oleh karena itu harus di hukum.

Namun Marga Sihotang meminta agar hukumannya diringankan dari hukuman mati. Sebagai bahan pertimbangkan bahwa pembunuhan tersebut terjadi tidak ada unsur perencanaan.

Pembunuhan terjadi dalam waktu seketika (spontan) karena gaji Jonathan tersebut tidak dibayarkan bekas majikannya selama 9 bulan. Ketika gaji tersebut dibayar pada bulan ke 9, ternyata besar gaji yang dibayarkan tidak sesui dengan perjanjian. Dalam perjanjian sebesarnya total gaji tersebut adalah RM 15 Ribu, tetapi bekas majikannya tersebut hanya membayar RM 3000.

Menghadapi situasi tersebut, Jonatan Sihotang menjadi kalap dan mengambil parang yang ada di tempat kerjanya dan terjadilah pembunuhan.

Jonatan Sihotang saat ini merenungi nasibnya di penjara Ramen Penang Malaysia. Beliau menyesali perbuatannya dan memohon agar keluarga korban dan Pemerintah Malaysia dapat mengampuninya dan meringankan hukumannya.

Keluaraga Besar Marga Sihotang se Indonesia, mengharapkan kepada Presiden RI dan DPR RI agar memberikan atensi atau perhatian khusus terhadap permasalahan Jonathan Sihotang ini, dengan cara Penyelesaian Diplomatik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia sehingga dapat meringankan hukuman mati yang dijatuhkan kepada Joinatan Sihotang.

Jakarta 22 Juli 2020
TIM ADVOKASI HUKUM DAN MEDIA

DR .TOMMY SIHOTANG SH LLM
LESSON SIHOTANG SH MH

PATAR SIHOTANG SH MH

About admin

Pemantau Perdagangan Manusia

Comments are closed.

Scroll To Top