Home / Uncategorized / Surat HTW pusat Ke Kapolri

Surat HTW pusat Ke Kapolri

Nomor    :
Sifat        : Penting
Lampiran    : 2 Dokumen
Prihal        : Laporan Pengaduan

Kepada Yth :

Bapak Kapolri
Di
Jl Terunojoyo Jakarta Selatan

Dengan hormat,

Perkenalkanlah Kami Lembaga  Pemantau Perdagangan Manusia “ HUMAN TRAFFICKING WATCH “, yang menjunjung Tinggi Nilai nilai kemanusiaan dan berperan aktip dalam Tugas Pembrantasan Perdagangan Orang /Manusia, sesuai Amanat UU yang diatur pada pasal 60, 61, 62 dan 63 UU No. 21 tahun 2007 Tentang Peran serta masyarakat dalam Pembrantasan Perdagangan Orang / Manusia.

Pada Kesempatan ini, kami ingin melaporkan kepada Bapak  Kapolri atas Kinerja Kapolres Metro Bandara Soekarno – Hatta yang tidak Profesional dan terindikasi melindungi Sindikat Perdagangan Manusia. Dengan Fakta Fakta Sebagai Berikut :

1.    PadaXX sekitar Jam 06:10 Tim Pemantau Perdagangan Manusia (TIM PPM) Human Trafficking Watch bersama sama dengan Petugas bandara Soekarno – Hatta di Terminal IB dan II D telah berhasil menggagalkan Upaya Penjualan Orang ke Singapura Atas Nama Ngatiyem Calon TKI yang di lakukan PPTKIS (PJTKI) PT Maha Barakah Ryzki dengan modus penempatan TKI ke Luar Negeri (lebih jelasnya bisa di lihat  ada 2 Bukti Vidio yang kami Upload ke  youtube dengan judul Tim Pemantau Perdagangan Manusia gagalkan Perdagangan manusia .

2. Pada XXTim PPM bersama sama dengan Petugas Bandara Soekarno – Hatta menyerahkan Korban TPPO ke Polres Bandara Soekarno – Hatta untuk membuat Laporan .Pertama kali ketemu piket sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Namun oleh Piket SPK kami di arahkan ke Piket Serse untuk Konsultasi, selanjutnya kami dan Korban TPPO di wawancarai, berselang 3 jam  kami di suruh pulang, kami minta bukti pelaporan tidak di berikan dengan alasan bahwa akan di laksanakan dulu Penyelidikan dan akan ada panggilan untuk pembuatan laporan polisi dan pemeriksaan berikutnya.
3. Pada Tanggal 30 Januari 2015, korban TPPO di hubungi oleh Brigadir Eko Suseno anggota Serse untuk menanyakan Alamat PT Maha Barakah Rizki. karena mereka akan melaksanakan tugas penyelidikan di Kantor/Penampungan PT. MBR.
4.    Sampai sekarang, hingga Surat ini kami Buat Pada tanggal 30 Maret 2015 ( 23 Januari s/d 26 Maret 2015 sekitar 2 bulan ) Perkembangan Laporan Informasi/Pengaduan Korban TPPO tidak ada sama sekali, dan kami beserta Korban sudah berusaha menanyakan dan mendatangi Polres, namun hasilnya Nihil.
5. Bahwa Berdasarkan Pengakuan korban dengan dibuktikan dengan Foto Foto bahwa Anggota Polres Bekasi ada indikasi terlibat dalam sindikat TPPO ( Foto terlampir).
6. Bahwa Pengalaman kami selama mendampingi korban TPPO ada kesan para aparat negara melihat Korban TPPO hanya sebelah mata bahkan menjadi korban ke dua kali ( VIKTIM), korban waktu, tenaga dan Materi dan paling utama korban perasaan ( Fisikis).
6. Bahwa TPPO adalah Kejahatan kemanusian dan Transnasional yang memerlukan penanganan yang cepat dan terkoordinasi. Sesuai amanat UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pembrantasan Perdagangan Orang.

Berdasarkan Uraian Fakta Fakta dan lampiran di atas ,maka kami mohon kepada bapak  Kapolri  agar :

1. Memproses dan menindak lanjutin kasus TPPO ini sampai ke Pengadilan.
2. Menindak Anggota Polres Metro Bekasi yang terindikasi terlibat TPPO.
3. memberikan Arahan kepada Para Kapolres seluruh Indonesia, agar tidak bermain main dengan kasus TPPO yang bersifat kemanusiaan dan transnasional.

Demikianlah Pengaduaan ini kami buat, besar harapan kami demi kemanusiaan dan Keberhasilan pembrantasan Perdagangan Manusia, BapaK Kapolri dapat membantu memyelesaikan kasus TPPO ini.

PEMANTAU PERDAGANGAN MANUSIA

HUMAN TRAFFICKING WATCH-HTW

PATAR SIHOTANG SH MH

DEWI KHOLIFAH
Kapolri-595x279

About admin

Pemantau Perdagangan Manusia

Comments are closed.

Scroll To Top