Home / Berita / Surat Komnasham ke BNP2TKI tentang ,Dirkrimsus Polda Metro jaya SP3 kan Kasus Human Trafficking An.Luluk Indrayani.

Surat Komnasham ke BNP2TKI tentang ,Dirkrimsus Polda Metro jaya SP3 kan Kasus Human Trafficking An.Luluk Indrayani.

Pemantau Perdagangan Manusia -Human trafficking Watch ,telah melaporkan EJ   ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya ,karena di duga  melakukan Tindak Pidana Orang  dengan Korban AN .Luluk Indrayani sesuai dengan laporan Polisi LP /2804/VII/2014/PJM/Dit.Reskrimsus .Namun oleh Dirkrimsus  mengatakan bahwa kasusnya sudah di peti es kan alias SP3  Sehingga PPM human trafficking Watch melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri dan Komnas ham .Namum sampai sekarang belum ada Hasilnya .

PEMANTAU PERDAGANGAN MANUSIA

HUMAN TRAFFICKING WATCH – HTW

PATAR SIHOTANG SH MH

DEWI KHOLIFAH

SURAT KOMNAS HAM KE B2TKI ,SP3komnas-ham

About admin

Pemantau Perdagangan Manusia

Comments are closed.

Scroll To Top