Home / Uncategorized / HTW .membantu Korban perdagangan manusia
HTW .membantu Korban perdagangan manusia

HTW .membantu Korban perdagangan manusia

Kehadiran HTW dalam Membela harkat  martabat  dan hak hak Hidup Rakyat Indonesia di Malasysia

HUMAN TRAFFICKING WATCH  HTW .membantu Korban perdagangan manusia

fakta fakta kejadian

Pada 29 Januari2022, Ibu korban datang ke Markas Human Trafficking Watch (HTW) Perwakilan luar Negara di Malaysia memohon bantuan Hukum untuk memberikan pembelaan dan keadilan setelah dirinya menjadi korban bertali arus yang anaknya menjadi kambing Hitam dan kini masih jadi penghuni kamar Tirai besi / penjara.

Ibu kandung adalah mantan PMI, bekerja sebagai Cleaner service di Kuala Lumpur menurut beliau mempunyai majikan yang bertanggung jawab.

Di saat ia hamil mengambil keputusan untuk melahirkan anaknya di Malaysia pada tahun 2004 di Klinik Ampang

Setelah Permit kerja sampai habis masa kontrak kerja tidak bisa di perpanjang lagi, seterusnya mengambil keputusan membawa sang puterinya pulang ke tanah kelahiran ibunya di Tuban, Jawa Timur melalui progran pemutihan.

Lebih kurang 2 tahun berada di kampung halamannya, sang Ibu masih mempunyai hubungan contact yang baik dengan mantan majikannya dan saling bertanya khabar lewat panggilan telepon.

Seterusnya majikan menawarkan pekerjaan dan minta supaya masuk kembali ke Malaysia.Dan berjanji menguruskan permit kerjanya melalui Agen pembuatan permit kerja seperti sebelumnya, meminta membawa teman masuk ke Malaysia secepatnya.

Sang Ibu pun menggunakan calo yang tinggal satu Kampung.

Calo yang kerap kali menguruskan pembuatan paspor dan sering membawa masuk WNI ke Malaysia.

Selanjutnya sang Ibu membuat permohonan Paspor lewat Calo bersama puterinya yang di lahirkan di Malaysia untuk masuk kembali ke Malaysia. Sang calo menerima bayaran RM16 juta,” beber Kepala

Dewi Kholifah memaparkan, segala urusan ke Kantor Imigrasi di atur oleh calo yang sering berurusan bersama oknum petugas Imigrasi.

Sehingga segala urusan diduga telah diatur oleh calo bersama oknum dua negara dengan tujuan jalannya licin mulus dan anak usia belum dewasa bisa lolos keluar dari pintu negara dan masuk ke pintu negara penerima yaitu Malaysia.

 

Pada 18 Desember 2017 dua beranak ini lolos melalui pintu negara dari Batam Centre menuju pintu masuk nagara Malaysia Johor.Seterusnya menuju Destination yaitu tempat kerjanya sebagai Cleaner service.

 

Kedua beranak ini di pekerjakan sebagai cleaner service di Rumah Kondominium di Jalan Alor Bukit Bintang Kuala Lumpur dengan gaji perbulan RM1100 belum di potong.

 

Sewa tempat tinggal, Makan minun, transport, sakit Deman DLL. (Putrinya Usia 14 tahun semasa bekerja cleaner service di Kondominium)

 

Pada Tanggal 18 Market 2020 Malaysia Lockdown, Akhirnya kedua beranak ini hilang pekerjaan atau pmendapaan yakni salah satunya adalah uang buat bayar sewa rumah.Seterusnya pada Juni 2020 puterinya yang masih usia 16 tahun di tawarkan pekerjaan di Game tempat perjudian di rawang oleh salah seorang pemilik Judi, gaji uang di tawarkan Rm1,500.00 ( Satu ribu Lima ratus ) pada 01 Juli 2020 putrrinya di jemput oleh seseorang dan dibawa bekerja di Game tempat perjudian.

Putrinya hanya sempat bekerja 27 hari di tempat Game Judi dan belum menerima gaji yang dotawarkan, tempat kerjanya di Gempur pihak berwajib Malaysia yaitu pada 27 Juli 2020 dan di tahan sampai saat ini.

 

Sang Ibunya berusaha membebaskan dan menyewa jasa pengacara untuk memberi pembelaan supaya anaknya/ putrinya tidak di penjara karena memandangkan masih di bawah umur agar di beri meringankan dan di hantar pulang ke Indonesia.

 

Lebih miris lagi, pengacara yang disewanya hanya tahu minta uang terus menerus f

dengan janji manis, anaknya akan bisa dapat dibebaskan dan ke luar di Malaysia tidak perlu pulang ke Indonesia.Uang bayaran Sewa pengacara terlalu mahal sampai menjual tanah di Kampung halamannya.Namun, sayang sang puterinya masih menjadi penghuni kamar Tirai Besi / penjara, jumlah total yang dibayar ke pengacara mencapai Rm18 ribu lebih sampai sudah tidak ada apa -apa lagi yang mau di jual buat membayar pengacara yang diduga hanya menipunya,” beber Dewi Kholifah.

“Saya juga pernah menghubungi Kedutaan tetapi jawabnya di suruh mencari pengacara dan bayar sendiri,

Akhirnya saya sudah ambil keputusan mau bunuh diri nasip baik ada teman yang mengenalkan ke saya yaitu TIM Perisik dari Lembaga Pemantauan Perdagangan Manusia PPM atau Human Trafficking Watch HTW Perwakilan di Malaysia seterusnya saya di bawa ke datang ke Markas HTW Human Trafficking Watch untuk memohon pertolongan hukum untuk membela anak saya yang masih berada di dalam penjara wanita Kajang Selangor Malaysia,” tutur sang Ibu.

 

Reuters.

Human Trafficking Watch perwakilan di Malaysia

Patar  Sihotang SH MH

Dewi Kholifah

 

0d0e88a4-3722-4809-83ba-6afdd65c6b50KORBAN

About admin

Pemantau Perdagangan Manusia

Comments are closed.

Scroll To Top