Home / Uncategorized / Kita pergi ,Kita di utus .HTW membantu Warga negara Indonesia di Malaysia
Kita pergi ,Kita di utus .HTW membantu Warga negara Indonesia di Malaysia

Kita pergi ,Kita di utus .HTW membantu Warga negara Indonesia di Malaysia

Kita Pergi Kita di utus , artinya kita harus respon dan terpanggil untuk membantu sesama manusia yang menderia dan perlu pertolongan ,itu lah Misi dan Visi Human Trafficking Watch atau Pemantau Perdagangan Manusia ( HTW)

HTW bukan hanya semboyan ,namun sudah banyak fakta fakta HTW berhasil membantu Korban korban perbudakan dalam bentuk perdangan manusia dan korban tidak di berikan hak hak gaji ,dan lainnya ,antara lain yang di lakukan oleh  Human Trafficking Watch (HTW ) PLN di Malaysia berhasil membantu pekerja migran dari Pakong , Pemekasaan Madura, Jawa Timur, memenangi tuntutan bernilai Rm270.000.00.

 

Dewi Kolifah ketua HTW Malaysia   mengatakan , korban Yati dari Dempol Pamekasan Madura Jawa Timur berhasil membawa pulang uang Rm270.000.00 (Dua ratus tujuh puluh ribu ringgit Malaysia).

 

Yati kehilangan suaminya dan adik iparnya warga dari Jember Jawa Timur yang tewas akibat kecelakaan di Subang Jaya Selangor, pada Januari 2020 lalu.

 

Kecelakaan ini dapat diketahui oleh Tim Human Trafficking Watch bahwa adanya WNI yang terlibat kecelakaan di jalan raya dan tewas sehingga permasalahan pengurusan jenazahnya pulang ke rumah duka lantas seterusnya jenazah kedua adik beradik ini pun di minta ongkos pengiriman jenazah ke Jember berjumlah Rm19,000.00 ( Sembilan belas ribu ringgit Malaysia)

 

Yati datang ke Markas kemanusiaan HTW Human Trafficking Watch PLN memohon bantuan menguruskan penghantaran pulang kedua beradik ini ke rumah duka di Jember, Jawa Timur .

 

HTW Human Trafficking Watch pun bertindak berdasarkan laporan dari ahli waris, dan mengambil alih pengurusan jenazahnya dua beradik itu pulang dengan ongkir Rm6,500.00 ( Enam ribu lima ratus ringgit Malaysia) sampai ke acara pemakaman (liang lahat) tidak ada pungutan biaya terselindung.

 

Seterusnya Human Trafficking Watch HTW PLN menampilkan atau hadirkan Lawyer Khusus untuk kecelakaan/ accident untuk menggugat pemilik truk / lory untuk mempertanggungjawabkan diatas kecelakaan ini yang memicu kedua orang PMI menjadi meninggal dunia.

 

Tuntutan dan sidang sebanyak 15 kali , akhirnya berhasil dimenangkan dan ahli waris (istrinya) membawa pulang uang berjumlah Rm270,00.00 ( Dua ratus tujuh puluh ribu ringgit Malaysia)

 

 

1 & 2 Fail kedua jenazah

3: Fail tuntutan hak Istri.

4: Fail tuntutan hak kedua anaknya.

 

Bravo HTW Malaysia

Bravo HTW

Jayalah Indonesia

 

PATAR SIHOTANG SH MH

CHAIRMAN HTW

 

217398991_1922182247959061_930314319340955271_n IMG-20220606-WA0032-768x1024-1024x585

 

 

About admin

Pemantau Perdagangan Manusia

Comments are closed.

Scroll To Top