Home / Berita / Surat Terbuka Kepada Kapolri Baru 2015

Surat Terbuka Kepada Kapolri Baru 2015

Nomor : 375 /PPM/ MSPM / IV/2015
Sifat : Penting
Lampiran : 2 Dokumen
Prihal : Laporan Pengaduan

Kepada Yth :

Bapak Kapolri
Di
Jl Terunojoyo Jakarta Selatan

Dengan hormat,

Perkenalkanlah Kami Lembaga Pemantau Perdagangan Manusia “ HUMAN TRAFFICKING WATCH “,yang menjunjung Tinggi Nilai nilai kemanusiaan dan berperan aktip dalam Tugas Pembrantasan Perdagangan Orang /Manusia ,Sesuai Amanat UU yang diatur pada pasal 60,61 ,62 dan 63 UU No 21 tahun 2007 Tentang Peran serta masyarakat dalam Pembrantasan Perdagangan Orang / Manusia.

Pada Kesempatan ini ,kami menyampaikan Selamat Atas Terpilihnya menjadi Kapolri yang baru ,dan kami sangat berterima kasih atas pernyataan Bapak Kapolri tentang Proses Hukum terhadap Anggota Polri yang bermasalah dan akan meningkatkan kenerja dan tanggung jawab Irwasum dan Propam .Semoga Program ini benar benar terealisasi dan bukan hanya sekedar pelipur lara masyarakat yang saat ini mendambakan Polisi yang jujur dan pengabdi terhadap Bangsa dan Rakyat.

Melalui surat ini kami melaporkan kepada Bapak Kapolri atas Kinerja Kapolres Metro Bandara Soekarno Hatta yang tidak Profesional (tidak patuh terhadap Perkap Kapolri no 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana ) dan terindikasi /di sinyalir dan atau di duga melindungi Sindikat Perdagangan Manusia .dengan Fakta Fakta Sebagai Berikut :

1.Pada Hari Jumat Tanggal 23 Januari 2015 sekitar Jam 06.10 Tim Pemantau Perdagangan Manusia (TIM PPM) Human Trafficking Watch bersama sama dengan Petugas bandara Soekarno Hatta di Terminal I dan IID telah berhasil menggagalkan Upaya Penjualan Orang ke Singapura Atas Nama Ngatiyem Calon TKI yang di lakukan PPTKIS (PJTKI) PT Maha Barakah Ryzki dengan modus penempatan TKI ke luar negeri ( lebih jelasnya bisa di lihat ada 2 Bukti Vidio yang kami Upload ke youtube dengan judul Tim Pemantau Perdagangan Manusia gagalkan Perdagangan manusia dan Surat Terbuka Kepada Bapak Presiden tentang perdagangan manusia di website www.pemantauperdaganganmanusia.com )

2.Pada Hari Jumat tanggal 23 Januari 2015 Jam 07.30 Tim PPM bersama sama dengan Petugas Bandara Soekarno Hatta menyerahkan Korban TPPO ke Polres Bandara Soekarno Hatta untuk membuat Laporan .Pertama kali ketemu piket sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Namun oleh Piket SPK kami di arahkan ke Piket Serse untuk Konsultasi ,selanjutnya kami dan Korban TPPO di wawancarai ,berselang 3 jam kami di suruh pulang ,kami minta bukti pelaporan tidak di berikan dengan alasan bahwa akan di laksanakan dulu Penyelidikan dan akan ada panggilan untuk pembuatan laporan polisi dan pemeriksaan berikutnya.

3.Pada Tanggal 30 Januari 2015 ,korban TPPO di hubungi oleh Brigadir Eko Suseno anggota Serse untuk menanyakan Alamat PT Maha Barakah Rizky .karena mereka akan melaksanakan tugas penyelidikan di Kantor/Penampungan PT MBR .

4.Sampai sekarang ,Hingga Surat ini kami Buat Pada tanggal 10 April 2015 ( 23 Januari s/d 20 April 2015 sekitar 3 Bulan ) Perkembangan Laporan Informasi/ Pengaduan Korban TPPO tidak ada sama sekali ,dan kami beserta Korban sudah berusaha menanyakan dan mendatangi Polres , namun hasilnya Nihil.

5.Bahwa Berdasarkan Pengakuan korban dengan dibuktikan dengan Foto Foto bahwa Anggota Polres Bekasi juga ada indikasi terlibat dalam sindikat TPPO ( Foto terlampir)

6.Bahwa Pengalaman kami selama mendampingi korban TPPO ada kesan para aparat negara melihat Korban TPPO hanya sebelah mata bahkan menjadi korban ke dua kali ( VIKTIM) ,korban waktu , tenaga dan Materi dan paling utama korban perasaan ( Fisikis) .

7.Bahwa BNP2TKI Telah Melakukan Penyelidikan dan Penindakan secara Administrasi terhadap PT Maha Barakah Rizky ( Terlampir)

8.Bahwa TPPO adalah Kejahatan kemanusian dan Transnasional yang memerlukan penanganan yang cepat dan terkoordinasi .sesuai amanat UU no 21 Tahun 2007 Tentang Pembrantasan Perdagangan Orang .

Berdasarkan Uraian Fakta Fakta dan lampiran di atas ,maka kami mohon kepada bapak Kapolri agar :

1.Memproses dan menindak lanjutin kasus TPPO ini sampai ke Pengadilan
2.Menindak Anggota Polres Metro Bekasi yang terindikasi terlibat TPPO
3.Mencopot Jabatan Kapolres Bandara Soekarno hatta.
4.memberikan Arahan kepada Para Kapolres seluruh Indonesia ,agar tidak bermain
main dengan kasus TPPO yang bersifat kemanusiaan dan transnasional .

Demikianlah Pengaduaan ini kami buat ,besar harapan kami demi kemanusiaan dan Keberhasilan pembrantasan Perdagangan Manusia ,Bapak Kapolri dapat membantu menyelesaikan kasus TPPO ini.

Bekasi Tanggal 20 April 2015

 

 

ISKANDAR SH                 S OLOAN SITUMEANG
Ketua Umum                     Sekretaris Umum
TEMBUSAN :

1. Presiden Republik Indonesia
2. Panglima Tentara Nasional Indonesia
3. Kepala Staff TNI Angkatan Darat
4. Kepala BIN (Badan Intelijen Negara)
5. Para Kapolda Seluruh Indonesia
6. Komisi IX DPR Republik Indonesia
7. Komisi III DPR Republik Indonesia
8. Ketua Lemhanas
9. Kepala Sespati Polri
10. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia & Kebudayaan Republik Indonesia
11. Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
12. Kepala BNP2TKI Pusat
13. Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Republik Indonesia
14. Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia
15. Menteri Sosial Republik Indonesia
16. Bapak Karni Elias di TV ONE
17. Menteri Kordinator Politik dan Keamanan
18. Komisi Nasional Hak Azasi Manusia Republik Indonesia
19. Kejaksaan Agung RI
20. Kementerian Luar Negeri
21. Bapak Luhut Panjaitan Sebagai Kepala staf kepresidenan.
22. Kepala Bandara Soekarno Hatta
23. Kepala Imigrasi Bandar Soekarno Hatta.
24. Para Kapolres seluruh Indonesia
25. Para Kadis Depnaker Kabupaten dan walikota Se Indonesia .
26. Mesia Massa Elektronik dan Tulisan .

PEMANTAU PERDAGANGAN MANUSIA

HUMAN TRAFFICKING WATCH – HTW

PATAR SIHOTANG SH MH

DEWI KHOLIFAH


 

 

BNPTKI KE SEKNEG1 BNP2TKI.SEKNEG2

About admin

Pemantau Perdagangan Manusia

Comments are closed.

Scroll To Top